Untuk melihat lebih jelas silakan klik pada gambar
Rabu, 30 Oktober 2013
TATA TERTIB TUGAS SISKAMLING
- Tugas Siskamling / Ronda di laksanakan setiap hari Sabtu Malam Minggu mulai pukul 23.00 s.d 04.00 WIB.
- Setiap Regu di pimpin oleh seorang Komandan Regu dan dibantu oleh seorang Wakil Komandan Regu yang bertugas membuat laporan baik tertulis maupun lisan kepada Koordinator Kemanan ( Bpk. Iton Suarsa ) atau langsung kepada ketua RT. Tanggung jawab tugas Siskamling dalam satu regu bukan hanya milik Komandan Regu atau wakil Komandan Regu melainkan menjadi tanggung jawab bersama dalam satu Regu. Jika ada anggota Regu yang belum datang dari waktu / jadwal kehadiran yang sudah ditentukan, perlu di hubungi via telepon terlebih dahulu, tetapi jika tidak bisa di hubungi, Maka Kepala Regu bersama seluruh anggota regu yang sudah hadir menjemput yang bersangkutan ke rumahnya, untuk melaksanakan tugas Siskamling.
- Untuk menjaga kewibawaan, Petugas Siskamling tidak diperkenankan memakai sarung.
- Petugas Siskamling melaksanakan control areal / patrolI setiap 1 – 2 jam sekali dengan kekuatan 2 – 4 orang, tergantung situasi dan kondisi ( tidak monoton ).
- Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, agar segera melapor kepada Koordinator Kemanan atau Pengurus RT.
- Petugas Siskmling mengisi Buku Jurnal / Mutasi yang merangkap juga Buku Absen.
- Petugas di lengkapi dengan lampu senter.
- Untuk memudahkan komunikasi, setiap petugas wajib mencantumkan nomer HP yang tidak akan di publikasikan kepada khalayak, melainkan untuk kepentingan file Pengurus RT apabila sewaktu waktu di perlukan.
- Kegiatan Siskamling ini atas ide dari warga dan di laksanakan oleh warga dan untuk kemanan warga untuk itu di mohon kesadarannya untuk tidak meyepelekan kegiatan ini sebagai wujud tanggung jawab dalam hidup bermasyarakat.
- Pembagian Regu Siskamling merupakan Hak Prerogatif Koordinator Keamanan beserta Anggota seksi Keamanan yang diketahui/disetujui Ketua RT.
- Akan ada evaluasi Siskamling oleh Koordinator Keamanan dan Ketua RT. Apabila ada hal-hal yang kurang dimengerti dan dipahami menyangkut tugas Siskamling Bersama tersebut, agar menanyakan langsung kepada Koordinator Keamanan atau Ketua RT, Terima Kasih.
Bekasi , 26 Oktober 2013
KETUA RT 06 RW 035 Koordinator Keamanan
GIYANTO ITON SUARSA
NOTULEN RAPAT WARGA 31 AGUSTUS 2013
DASAR
Desakan dari warga akan pentingnya membuka rapat sehubungan dengan kemanan lingkungan terutama maraknya pencurian kendaraan terutama sepeda motor
PELAKSANAAN
Pimpinan Rapat : Ketua RT
Notulis : Bpk. Widianto
Peserta Rapat : Pengurus RT dan Warga RT 006/035 Kel. Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi
Agenda Rapat : Pembahasan Kemanan
Lingkungan
Waktu/tempat : Hari Sabtu, 31 Agustus 2013 Pkl. 20.00 s/d 23.00 WIB, bertempat di Pos RT 06/035
PEMBAHASAN
- Pembukaan di sampaikan oleh Sekretris RT yaitu Bpk. Amirno
- Dilanjutkn ulasan oleh Ketua RT Bpk. Giyanto. Inti dari ulasan tersebut adalah mengenai keamanan lingkungan. Banyaknya kejadian-kejadian yang menimpa warga RT lain maupun
- Usulan-usulan:
- Bpk. Soma Sumantri : Agar di buatkan portal besi pagar berdiri dan di bagi duadengan system dorong seperti pintu setengah dengan roda.
- Bpk. Dede Rusdiyatna : Inti usulan adalah agar memprioritaskan jam-jam rawan baik siang maupun malam hari.
- Bpk. H. Galuh : Di harapkan warga pro
- Bpk. Supriyo : H15/17 mengusulkan agar di pasang lampu penerangan di pojokan H15/17 karena yang selama ini ada kondisinya sudah tidak menyala.
- Saran-saran dari Bpk. Rofik M
HASIL KESEPAKATAN RAPAT.
- Warga Blok H16 No. 1 s/d 16 dan H17 No. 17 s/d 32 sebanyak 8 warga menyatakan setuju untuk di portal, untuk sementara permanent di pasang rantai di lokasi sisi bagian timur atau di bawah pos merah.
- Warga Blok H15 1 s/d 16 dan H16 No. 17 s/d 32 portal di tetapkan sesuai dengan yang sudah ada hanya perlu perbaikan saja.
- Menghidupkan kembali SISKAMLING yang sudah di setujui secara aklamasi oleh peserta rapat. Mengeni Jadwak SISKAMLING, Regu dan Tata Tertib akan di buat oleh pengurus RT secepatnya.
PENUTUP
Acara rapat di tutup oleh Ketua RT 06 RW 035, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara pada pukul 23.00 WIB.
Bekasi, 31 Agustus 2013
Notulis,
WIDIANTO
Album Rapat:
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.