Pages

Rabu, 30 Oktober 2013

TATA TERTIB TUGAS SISKAMLING





  1. Tugas Siskamling / Ronda di laksanakan setiap hari Sabtu Malam Minggu mulai pukul 23.00 s.d 04.00 WIB.
  2. Setiap Regu di pimpin oleh seorang Komandan Regu dan dibantu oleh seorang Wakil Komandan Regu yang bertugas membuat laporan baik tertulis maupun lisan kepada Koordinator Kemanan  ( Bpk. Iton Suarsa ) atau langsung kepada ketua RT. Tanggung jawab tugas Siskamling dalam satu regu bukan hanya milik Komandan Regu atau wakil Komandan Regu melainkan menjadi tanggung jawab bersama dalam satu Regu. Jika ada anggota Regu yang belum datang dari waktu / jadwal kehadiran yang sudah ditentukan, perlu di hubungi via telepon terlebih dahulu, tetapi jika tidak bisa di hubungi, Maka Kepala Regu bersama seluruh anggota regu yang sudah hadir menjemput yang bersangkutan ke rumahnya, untuk melaksanakan tugas Siskamling.
  3. Untuk menjaga kewibawaan, Petugas Siskamling tidak diperkenankan memakai sarung.
  4. Petugas Siskamling melaksanakan control areal / patrolI setiap 1 – 2 jam sekali dengan kekuatan 2 – 4 orang, tergantung situasi dan kondisi ( tidak monoton ).
  5. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, agar segera melapor kepada Koordinator Kemanan atau Pengurus RT.
  6. Petugas Siskmling mengisi Buku Jurnal / Mutasi yang merangkap juga Buku Absen.
  7. Petugas di lengkapi dengan lampu senter.
  8. Untuk memudahkan komunikasi, setiap petugas wajib mencantumkan nomer HP yang tidak akan di publikasikan kepada khalayak, melainkan untuk kepentingan file Pengurus RT apabila sewaktu waktu di perlukan.
  9. Kegiatan Siskamling ini atas ide dari warga dan di laksanakan oleh warga dan untuk kemanan warga untuk itu di mohon kesadarannya untuk tidak meyepelekan kegiatan ini sebagai wujud tanggung jawab dalam hidup bermasyarakat.
  10. Pembagian Regu Siskamling merupakan Hak Prerogatif Koordinator Keamanan beserta Anggota seksi Keamanan yang diketahui/disetujui Ketua RT.
  11. Akan ada evaluasi Siskamling oleh Koordinator Keamanan dan Ketua RT. Apabila ada hal-hal yang kurang dimengerti dan dipahami menyangkut tugas Siskamling Bersama tersebut, agar menanyakan langsung kepada Koordinator Keamanan atau Ketua RT, Terima Kasih.

Bekasi ,  26 Oktober 2013  

KETUA RT 06 RW 035                                                                   Koordinator Keamanan

GIYANTO                                                                                         ITON SUARSA
Diberdayakan oleh Blogger.
 

Blogger news

Blogroll

About